Minggu, 21 Februari 2016

Mempertanyakan Pancasila, Sila Pertama


    Mungkin agak lancang bagi saya mahasiswa tingkat satu yang ilmunya masih dangkal untuk mempertanyakan sebuah ideologi bangsa yaitu Pancasila. Tulisan ini dibuat atas dasar sifat jelek saya yang memiliki iri berlebih kepada orang yang berilmu. Saya menulis ini karena dua teman diskusi saya yaitu Mas Wahyu Adji dan Mas Aulia Rahman diam-diam mendiskusikan soal Pancasila dari sudut tekstualnya dan 45 butir-butirnya sesuai Tap MPR No.I/MPR/2003. Karena itulah saya ikut mencoba mengartikan Pancasila. Untuk mengartikan setiap kata saya menggunakan KBBI sebagai pedoman.

    Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Secara tekstual

  2. Tuhan : 1. sesuatu yang diyakini, dipuja dan disembah oleh manusia sebagai yang Mahakuasa, Mahaperkasa,dsb; 2. Sesuatu yang dianggap sebagai Tuhan

    Ke-tuhan-an : 1. Sifat keadaan Tuhan; 2. Segala susuatu yang berhubungan dengan Tuhan , yang berhubungan dengan tuhan, ilmu mengenai keadaan Tuhan dan Agama, kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

    Maha : bentuk terikat   1. sangat, amat, teramat; 2. Besar

    Esa : num tunggal, satu

    Maha Esa : amat tunggal (Allah)


    Pertanyaan:
    Mengapa kata "Maha Esa" dipisah? Bukankah kata "Maha" yang diikuti oleh kata dasar itu bentuknya terikat dan harus ditulis serangkai?  contohnya seperti kata Mahasiswa, Mahakuasa, Mahaguru, dsb. Mengapa ada pengecualian untuk kata "Esa"?

    Dalam KBBI sendiri arti "Maha Esa" adalah amat tunggal (Allah). Menggapa harus ada kata "(Allah)"? Padahal di dalam KBBI "Allah" adalah (nama Tuhan dalam bahasa Arab, Tuhan Yang Maha Esa yang disembah oleh orang yang beriman). Menggapa menggunakan kata "(Allah)" yang jika diartikan memiliki makna nama Tuhan dalam bahasa Arab, bukankah itu membuat "Maha Esa" terlihat condong ke salah satu agama? Mengapa menggunakan "(Allah)" bukan "(Tuhan)" yang kalau diartikan lebih mencakup ke semua agama? Bukankah kalau begini "Maha Esa" memiliki maksud terselubung yaitu  yang tunggal adalah Allah, Tuhan salah satu agama?


  3. Berdasarkan butir-butir Pancasila Sila Pertama

  4. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  6. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  7. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  8. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  9. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  10. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

  11. Pertanyaan:
  12. Dalam butir 1,2, untuk mengatur warga negara Indonesia wajib beragama (memiliki Tuhan) dan mengakui adanya Tuhan bukankah cukup menggunakan kata "Tuhan" saja tanpa disebut lengkap " Tuhan Yang Maha Esa"?
  13. Butir 3 dan 4 tidak perlu diperjelas dengan "terhadap Tuhan Yang Maha Esa" bukankah sudah cukup jelas?
  14. Butir 5, mengapa tidak "agama dan kepercayaan terhadap Tuhan adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan-nya", bukankah itu lebih mudah dipahami
  15. Butir 7, ini yang paling janggal menurut saya. Kok saya memahami kata "Tuhan yang maha esa" merujuk pada suatu agama sebab sebelum kata itu ada kata "terhadap". Bukankah jika kalimatnya "tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain" itu sudah cukup jelas?


  16. Sesuatu yang kurang saya pahami dalam sila pertama Pancasila ini adalah makna "Maha Esa" dan pengulangan berkali-kali "Ketuhanan Yang Maha Esa" dalam butir-butir pancasila, namun tidak dijelaskan makna Ketuhanan yang Maha Esa itu seperti apa.

    Saya memahami jika tulisan saya ini muatannya sensitif sekali. Sebelum saya berusaha mengartika Pancasila secara terminologi, saya selalu mengartikan sila pertama pancasila yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa"  yaitu setiap rakyat Indonesia harus beragama dan bebas memeluk agama apapun yang diakui negara Indonesia namun hanya ada satu agama yang ia anut yaitu agama yang ia anggap paling benar. Saya rasa pengertian awal saya mengenai sila pertama ini lebih membuat saya tenang, daripada yang saya tulis kali ini. Sejujurnya saya tidak ingin menulis ini, namun ketidakpahaman yang membuat saya gatal untuk menulis. Saya dengan senang hati menerima tanggapan atas tulisan saya ini, sebab itu juga merupakan ilmu bagi saya untuk melihat suatu masalah dari sudut pandang yang lain. Dan saya berharap sekali ada seseorang yang mampu menjawab pertanyaan saya ini. Terima kasih.



1 komentar: