Saya cukup tau
banyak pengenai proyek Pemprov DKI yang satu ini, sebab proyek ini merupakan
usulan dari organisasi saya yaitu Forum Anak Jakarta (FORAJA) yang dinaungi
oleh BPMPKB DKI Jakarta. Dua tahun yang lalu pada tahun 2014 FORAJA diundang
untuk mengikuti musrembang (musyawarah rencana pembangunan) tingkat provinsi, 5
orang teman saya mewakili. Kami mengusulkan agar dibangun taman yang ramah bagi
anak, alasan mengapa kami meminta dibangunkan taman untuk anak adalah karena di
Jakarta minim sekali tempat bermain yang aman bagi anak. Dan tidak disangka
usulain ini ternyata direspon baik oleh pemprov DKI Jakarta. Beberapa bulan
kemudian kami mendapat kabar bahwa akan dibangun RPTRA (Ruang Publik Terpadu
Ramah Anak) di lima kota dan satu kabupaten. Kabar yang sangat menyenagkan bagi
kami, terlebih saya dan teman-teman dari Forum Anak tingkat Kota Jakarta Barat
sempat disuruh mendesain taman dan fasilitas yang ada di RPTRA Gajah Tunggal
yang lokasinya berada di Jakarta Barat yaa walaupun akhirnya desain kami tidak
digunakan karena sudah ada konsep RPTRA dari kontraktor.
Belum lama ini saya
mendapat kabar ternyata proyek RPTRA ini benar-benar dikembangkan oleh pemprov
sebab yang awalnya hanya 6 RPTRA sekarang ditargetkan menjadi 150 RPTRA, jumlah
yang cukup banyak tentunya.
Namun jumlah RPTRA
yang banyak ini justru membawa kekhawatiran tersendiri bagi saya. Pada bulan
Ramadhan tahun lalu kami Forum Anak Jakarta Barat bersama pemuda wilayah
Kembangan membuat acara di RPTRA Gajah Tunggal, selama kurang lebih dua minggu
saya bolak-balik ke RPTRA itu lalu ada suatu hal yang menarik perhatian saya
yaitu soal keamanan RPTRA terutama keamanan bagi anak.
Saat itu saya ingin
buang air kecil tapi ternyata toiletnya terkunci, hal ini membuat saya kesal
"kan ini fasilitas umum, kenapa ketika dibutuhkan masyarakat justru tidak
dapat digunakan" itu keluh saya. Beberapa hari kemudian saya mendapat kabar
katanya ada pedofilia di RPTRA itu mangkanya toilet di RPTRA dikunci. Sontak
hal ini mengagetkan saya, saya tidak dapat memastikan hal itu benar atau tidak.
Tetapi terlepas kejadian itu, memang benar bahwa tempat umum seperti taman
memang rawan akan kejahatan terutama dari para pedofilia.
Saya sempat
menanyakan kepada penjaga RPTRA Gajah Tunggal bagaimana pengamanan yang
diterapkan di RPTRA ini, ternyata RPTRA setiap hari ada yang menjaga lalu pada
pukul 5 sore pagar RPTRA ditutup dan dikunci jadi hal itu dapat meminimalisasi
penyalahgunaan RPTRA. Lalu saya bertanya lagi "penjaga disini digaji atau
suka rela?" dan beliau menjawab "digaji". Hal ini sedikit
melegakan bagi saya karena kekhawatiran saya mengenai keamanan RPTRA dapat
berkurang sedikit, dan ternyata keseriusan pemprov dalam menjaga keamanan di
RPTRA cukup baik.
Sekarang rencananya
akan dibangun 150 RPTRA tentu saja hal ini harus diperhatikan pemerintah dan
masyarakat dengan sungguh-sungguh terutama mengenai segi keamanannya. Tidak
dipungkiri bahwa tempat umum seperti ini tentu rawan sekali kejahatan apalagi
RPTRA kan awalnya diniatkan sebagai tempat bermain yang ramah bagi anak
sasarannya adalah anak-anak, jangan sampai pemerintah hanya membangun fasilitas
namun nihil dalam perawatan dan pengamannanya. Oke dalam target awal 6 RPTRA
memiliki pengamanan yang cukup baik, tapi apakan 144 RPTRA berikutnya memiliki
tingkat pengamanan yang sama atau bahkan lebih?
Saya khawatir dibangunnya banyak RPTRA ini justru membawa angin segar
bagi para pedofilia untuk mencari mangsa. Jangan sampai 150 RPTRA di DKI
Jakarta ini justru meningkatkan angka kekerasan seksual terhadap anak di tempat
umum.
Himbauan kepada para
orang tua dan masyarakat untuk tolong mengawasi, menjaga dan mengasihi
anak-anak kapanpun dan dimanapun mereka berada, karena dimana pun tempatnya dan
bagaimanapun pengamanannya niat jahat itu selalu ada. Tidak ada tempat yang
aman bagi anak termasuk rumahnya sendiri, bahkan kejahatan tidak hanya datang
dari lingkungan luar tapi bisa juga dari lingkungan terdekatnya yaitu keluarga.
Sebenarnya ada
beberapa permasalahan lagi mengenai RPTRA baik dari beberapa sponsornya yang
ternyata perusahaan rokok, ataupun soal penggusuran Kalijodo yang ternyata akan
dibuat RPTRA. Mungkin bahasan tentang itu ada di postingan saya berikutnya.
Sekian, terima kasih.
Bagi yang ingin mengetahui seperti apa itu RPTRA, kalian dapat melihat video ini https://www.youtube.com/watch?v=GMpen20p6G8
Dijepolin yang gede buat forajanya.
BalasHapusDijempolin yang kecil buat mandanya.
Mantap terus tetesin liur idenya, terus produktif dan berkarya nda!!!
Terima kasih bang hajar :)
Hapus