Sabtu, 12 Maret 2016

Menuntut Ilmu VS Mencari Ilmu


Belakangan ini saya sering melihat postingan teman-teman saya yang mulai nggak sreg entah itu dengan sistem kampusnya atau dengan kegiatan kampusnya pokoknya masalah seputar kampusnya lah. Padahal mereka-mereka itu berasal dari kampus yang tersohor di Indonesia, PTN incaran semua siswa, PTN dengan almamater kebanggaan turun-temurunnya. Menjadi mahasiswa di PTN favorit tentu menjadi kebanggan, mutu pendidikan pasti terjamin dan lulusannya pun pasti lebih diperhitungkan di dunia kerja. Lalu yang dikeluhkan teman-teman saya itu apa ya? Hmm..... Saya nggak mau sotoy ah tentang masalah-masalah yang ada di kampus mereka itu, sebab saya ndak merasakan langsung jadi bagaimana saya bisa berkomentar. Saya mau membahas masalah tujuan menjadi mahasiswa saja yaitu urusan mengenai ilmu pengetahuan.

Sesuai dengan judul tulisan saya kali ini "Menuntut Ilmu VS Mencari Ilmu" sebenarnya saya nggak suka bahasa "menuntut ilmu" kedengarannya seperti memaksa, saya lebih suka menggunakan kata "mencari ilmu", kenapa? Ini pandangan saya pribadi tentang menuntut ilmu/mencari ilmu.

Dari buku mata kuliah Ilmu Kealaman Dasar Bab Perkembangan Alam Pikir Manusia, ada dua kalimat yang ingin saya kutip, begini bunyinya:

"ilmu pengetahuan itu bermula dari rasa ingin tahu yang merupakan ciri khas manusia"

"Tiap individu atau kelompok individu mempunyai kelebihan yakni kemampuan berpikir atau dengan perkataan lain curiousity-nya tidak idle, tidak tetap seperti itu sepanjang zaman. Ia akan bertanya terus setelah tahu tentang apa-nya, mereka juga ingin tahu bagaimana dan mengapa begitu"

Lalu korelasi kalimat itu dengan ketidaksukaan saya menggunakan kata "menuntut ilmu" itu apa? jadi begini, berdasarkan KBBI arti kata dari 'menuntut' adalah 1. meminta dengan keras; 2. menagih; 3. menggugat; 4. berusaha keras untuk mendapatkan; 5. berusaha atau berdaya upaya mencapai suatu tujuan; 6. berusaha supaya mendapatkan pengetahuan; 7. menuju. Sedangkan kata 'mencari' memiliki arti  1. berusaha mendapatkan (menemukan, memeperoleh); 2. berusaha mendapat nafkah; 3. Mk memilih.

Dari arti kata 'menuntut' yang cocok disandingkan dengan kata 'ilmu' adalah arti ke 4, 5 dan 6. Dari sudut pandang saya jika menggunakan kata 'menuntut' maka ilmu pengetahuan itu terlihat sebagai suatu tujuan yang ingin diraih, dicapai, dipahami, dimengeti. Namum ilmu pengetahuan yang ingin diraih, dicapai, dipahami dan dimengerti dari kata 'menuntut' itu yang saya lihat adalah ilmu yang sudah dipikirkan oleh ilmuan-ilmuan terdahulu. Jadi "menuntut ilmu" menurut saya adalah sebuh konsep yang memiliki tujuan untuk memahami pemikiran-pemikiran dari seorang ilmuan terdahulunya.

Dari pemaknaan ini saya tidak menemukan celah dimana mahasiswa dapat menuangkan rasa ingin tahu  mereka, pendidikan seolah mendikte mahasiswa dengan sebuah pemikiran yang turun-temurun sehingga rasa ingin tahu yang merupakan ciri khas manusia seolah-olah dibunuh secara perlahan dengan menanamkan bahwa ilmu pengetahuan yang ada sekarang adalah llmu yang kebenarannya absolut. Tidak heran jika kualitas pemikiran manusia khususnya mahasiswa menjadi minim sekali inovasi.

"berung-burung bergerak dari satu tempat ke tempat lain dengan didorong rasa ingin tahu mereka apakah ada tempat yang aman untuk membuat sarang. Setelah melakukan eksplorasi tentu mereka jadi tahu. Itulah pengetahuan dari burung itu. Burung juga memiliki pengetahuan tentang cara membuat sarang di atas pohon. Namum pengetahuan itu ternyata tidak berubah dari zaman ke zaman. Cara membuat sarang dan bentuk sarang burung tetap begitu tanpa ada perubahan. Hal itu oleh Asimov disebut sebagai Idle curiousity atau di buku lain disebut Instinct. Insting itu berpusat pada satu hal saja yakni untuk mempertahankan kelangsungan hidup"

Jika manusia (mahasiswa) hanya mempelajari ilmu yang terun-temurun itu tanpa mempertanyakan apa, mengapa dan bagaimana, saya patut menanyakan "jadi selama ini yang kita pakai dalam pendidikan itu akal pikiran sebagai manusia atau hanya insting untuk bertahan hidup semata?".  Saya banyak mendengar orang-orang yang bilang kalau kuliah hanya untuk mencari ijazah agar bisa bekerja, kalau pikiran manusia sedangkal itu apa bedanya dengan insting seekor hewan yang hanya memikirkan untuk bertahan hidup? Manusia juga memiliki insting sama halnya dengan hewan, namun apabila manusia hanya mengandalkan instingnya untuk bertahan hidup bukankah derajat manusia akan sama dengan hewan? Lalu dimana letak derajat manusia yang "katanya" lebih tinggi dari makhluk lain itu?

Berbeda dengan 'mencari ilmu' yang memiliki arti berusaha mendapatkan (menemukan,memperoleh), saya menemukan makna ciri khas manusia yang memiliki rasa ingin tahu dan mampu mengembangkannya dengan akal pikiran bukan sekedar insting. Karena dalam proses mendapatkan, menemukan, memperoleh ilmu dibutuhkan alak pikiran untuk memprosesnya dan ilmu yang didapat bukan sekedar dalih untuk bertahan hidup semata. Arti kata 'menemukan' merupakan arti kata yang paling penting bagi saya sebab  dengan adanya penemuan-penemuan dalam sebuah ilmu pengetahuan maka akal dari seorang manusia akan berkembang terus sepanjang zaman dan tidak selalu bergantung degan teori-teori terdahulunya sebab tidak ada jaminan bahwa teori yang ditemukan lebih dulu adalah teori yang paling benar.

Hal yang ingin saya garis bawahi adalah bagaimana kita sebagai manusia khususnya mahasiswa sudah sewajarnya mempertanyakan apapun yang diajarkan kepada kita, jangan diterima dan ditelan mentah-mentah.Lha tapi sekarang ini yang saya dapati ketika ada seorang yang bertanya secara mendalam malah mendapat sindiran dari kelompok lain dan mendapatkan julukan macem-macem, kalo dibilang SDM Indonesia kualitasnya rendah ya wajar wong iklim bodoh itu kita yang buat.

Jika yang saya lihat manusia di negri ini memaknai hidupnya hanya untuk bertahan hidup maka apalah arti kampus-kampus yang dulu katanya gudang ilmu itu, yang kenyataannya sekarang tidak lebih dari sebuah industri pencetak tenaga kerja.
Sekian.


Refrensi:
Darmodjo, Hendro dan Yeni Kaligis. 2001. Ilmu Alamiah Dasar. Jakarta: Universitas Terbuka
Kamus Besar Bahasa Indonesia



Sabtu, 05 Maret 2016

Musim RPTRA, menjamur pedofilia?


Saya cukup tau banyak pengenai proyek Pemprov DKI yang satu ini, sebab proyek ini merupakan usulan dari organisasi saya yaitu Forum Anak Jakarta (FORAJA) yang dinaungi oleh BPMPKB DKI Jakarta. Dua tahun yang lalu pada tahun 2014 FORAJA diundang untuk mengikuti musrembang (musyawarah rencana pembangunan) tingkat provinsi, 5 orang teman saya mewakili. Kami mengusulkan agar dibangun taman yang ramah bagi anak, alasan mengapa kami meminta dibangunkan taman untuk anak adalah karena di Jakarta minim sekali tempat bermain yang aman bagi anak. Dan tidak disangka usulain ini ternyata direspon baik oleh pemprov DKI Jakarta. Beberapa bulan kemudian kami mendapat kabar bahwa akan dibangun RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) di lima kota dan satu kabupaten. Kabar yang sangat menyenagkan bagi kami, terlebih saya dan teman-teman dari Forum Anak tingkat Kota Jakarta Barat sempat disuruh mendesain taman dan fasilitas yang ada di RPTRA Gajah Tunggal yang lokasinya berada di Jakarta Barat yaa walaupun akhirnya desain kami tidak digunakan karena sudah ada konsep RPTRA dari kontraktor.

Belum lama ini saya mendapat kabar ternyata proyek RPTRA ini benar-benar dikembangkan oleh pemprov sebab yang awalnya hanya 6 RPTRA sekarang ditargetkan menjadi 150 RPTRA, jumlah yang cukup banyak tentunya.

Namun jumlah RPTRA yang banyak ini justru membawa kekhawatiran tersendiri bagi saya. Pada bulan Ramadhan tahun lalu kami Forum Anak Jakarta Barat bersama pemuda wilayah Kembangan membuat acara di RPTRA Gajah Tunggal, selama kurang lebih dua minggu saya bolak-balik ke RPTRA itu lalu ada suatu hal yang menarik perhatian saya yaitu soal keamanan RPTRA terutama keamanan bagi anak.

Saat itu saya ingin buang air kecil tapi ternyata toiletnya terkunci, hal ini membuat saya kesal "kan ini fasilitas umum, kenapa ketika dibutuhkan masyarakat justru tidak dapat digunakan" itu keluh saya. Beberapa hari kemudian saya mendapat kabar katanya ada pedofilia di RPTRA itu mangkanya toilet di RPTRA dikunci. Sontak hal ini mengagetkan saya, saya tidak dapat memastikan hal itu benar atau tidak. Tetapi terlepas kejadian itu, memang benar bahwa tempat umum seperti taman memang rawan akan kejahatan terutama dari para pedofilia.

Saya sempat menanyakan kepada penjaga RPTRA Gajah Tunggal bagaimana pengamanan yang diterapkan di RPTRA ini, ternyata RPTRA setiap hari ada yang menjaga lalu pada pukul 5 sore pagar RPTRA ditutup dan dikunci jadi hal itu dapat meminimalisasi penyalahgunaan RPTRA. Lalu saya bertanya lagi "penjaga disini digaji atau suka rela?" dan beliau menjawab "digaji". Hal ini sedikit melegakan bagi saya karena kekhawatiran saya mengenai keamanan RPTRA dapat berkurang sedikit, dan ternyata keseriusan pemprov dalam menjaga keamanan di RPTRA cukup baik.

Sekarang rencananya akan dibangun 150 RPTRA tentu saja hal ini harus diperhatikan pemerintah dan masyarakat dengan sungguh-sungguh terutama mengenai segi keamanannya. Tidak dipungkiri bahwa tempat umum seperti ini tentu rawan sekali kejahatan apalagi RPTRA kan awalnya diniatkan sebagai tempat bermain yang ramah bagi anak sasarannya adalah anak-anak, jangan sampai pemerintah hanya membangun fasilitas namun nihil dalam perawatan dan pengamannanya. Oke dalam target awal 6 RPTRA memiliki pengamanan yang cukup baik, tapi apakan 144 RPTRA berikutnya memiliki tingkat pengamanan yang sama atau bahkan lebih?  Saya khawatir dibangunnya banyak RPTRA ini justru membawa angin segar bagi para pedofilia untuk mencari mangsa. Jangan sampai 150 RPTRA di DKI Jakarta ini justru meningkatkan angka kekerasan seksual terhadap anak di tempat umum.

Himbauan kepada para orang tua dan masyarakat untuk tolong mengawasi, menjaga dan mengasihi anak-anak kapanpun dan dimanapun mereka berada, karena dimana pun tempatnya dan bagaimanapun pengamanannya niat jahat itu selalu ada. Tidak ada tempat yang aman bagi anak termasuk rumahnya sendiri, bahkan kejahatan tidak hanya datang dari lingkungan luar tapi bisa juga dari lingkungan terdekatnya yaitu keluarga.

Sebenarnya ada beberapa permasalahan lagi mengenai RPTRA baik dari beberapa sponsornya yang ternyata perusahaan rokok, ataupun soal penggusuran Kalijodo yang ternyata akan dibuat RPTRA. Mungkin bahasan tentang itu ada di postingan saya berikutnya. Sekian, terima kasih. 

Bagi yang ingin mengetahui seperti apa itu RPTRA, kalian dapat melihat video ini  https://www.youtube.com/watch?v=GMpen20p6G8